DPR Minta Temuan PPATK Ditindaklanjuti

08-01-2013 / KOMISI III

Sejumlah anggota Komisi III memberi apresiasi terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut hasil analisis 106 laporan yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang 69.7 persen diantaranya melibatkan anggota DPR/DPRD. Namun hasil analisis transaksi ini diminta jangan berhenti pada laporan pada publik semata tetapi harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Laporan itu menurut saya masuk akal jadi kita apresiasi, tetapi jangan sekedar pengumuman saja. Kita minta aparat penegak hukum menindaklanjuti, kalau tidak akhirnya hanya jadi fitnah," kata anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (8/1/13).

Ia menenggarai transaksi itu terjadi melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat kementrian teknis terkait, kementrian keuangan serta anggota legislatif. Kongkalingkong seperti itu menurutnya cendrung terjadi pada anggota partai yang berkuasa sedang yang lainnya hanyalah ikut-ikutan.

Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengingatkan transaksi yang dianalis PPATK tidak otomatis adalah korupsi.

"Ada aturan dalam perbankan transaksi diatas Rp 100 juta harus dilaporkan, maka setiap transaksi di atas Rp 100 juta sudah masuk kategori mencurigakan lalu diindikasikan korupsi. Jadi perlu ada penegasan dari penyidik status transaksi-transaksi  tersebut," jelasnya.

Baginya walaupun merepotkan secara administrasi langkah itu berguna untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Sedangkan analisis yang dilakukan PPATK  tersebut penting untuk mempersempit ruang perilaku koruptif dan membenahi sistem penganggaran.(iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...